1. Aerosol, adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan, mengandung zat aktif
terapeutik yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini
digunakan untuk pemakaian topical pada kulit dan juga untukpemakaian lokal pasa
hidung {aerosol nasal}, mulut {aerosol lingual} atau paru-paru {aerosol
inhalasi}.
2. Kapsul, adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau
lunak yang dapat larut. Digunakan untuk pemakaian oral.
3. Tablet, adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan
pengisi.
4. Krim, adalah sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat
terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
5. Emulsi, adalah sistem dua fase, yang salah satu cairannya terdispersi dalam
cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil.
6. Ekstrak, adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstrasi zat aktif dari
simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai.
7. Gel (Jeli), adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari
partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar, terpenetrasi
oleh suatu cairan.
8. Imunoserum, adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari
serum hewan dengan pemurnian.
9. Implan atau pelet, adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi
obat dengan kemurnian tinggi (dengan atau tanpa eksipien), dibuat dengan cara
pengempaan atau percetakan. Implan atau pelet dimaksudkan untuk ditanam diluar
tubuh (biasanya secara sub kutan) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat
secara berkesinambungan dalam jangka waktu lama.
10. Infusa, adalah sediaan cair yang dibuat dengan
mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90 derajat selama 15 menit.
11. Inhalasi, adalah sediaan obat atau larutan atau suspensi
terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran nafas
hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.
12. Injeksi, adalah sediaan steril untuk kegunaan parenteral,
yaitu dibawah atau menembus kulit atau selaput lender.
13. Irigasi, larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau
membersikan luka terbuka atau rongga-rongga tubuh, penggunaan adalah secara
topical.
14. Lozenges
atau tablet hisap, adalah sediaan
padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar
beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan
dalam mulut.
15. Sediaan obat
mata :
a. Salep mata, adalah salep
steril yang digunakan pada mata.
b. Larutan obat mata,
adalah larutan steril, bebas partikel asing.
16. Pasta, adalah sediaan semi padat yang mengandung satu
atau lebih bahan obat yang ditunjukan untuk pemakaian topical.
17. Plester, adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar
terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.
18. Serbuk, adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia
yang dihaluskan, berupa serbuk yang dibagi-bagi {pulveres} atau serbuk yang tak
terbagi {pulvis}.
19. Solutio atau
larutan, adalah sediaan cair yang mengandung satu atau
lebih zat kimia yang terlarut. Terbagi atas :
a. Larutan oral, adalah sediaan
cair yang dimaksudkan untuk
pemberian oral.
Termasuk ke dalam larutan oral ini adalah :
Syrup, Larutan oral yang
mengandung sukrosa atau gula
lain kadar tinggi.
Elixir, adalah larutan oral yang mengandung etanol
sebagai pelarut
b. Larutan topical, adalah
sediaan cair yang dimaksudkan untuk
penggunaan topical pada kulit atau mukosa.
c. Larutan otik, adalah sediaan
cair yang dimaksudkan untuk
penggunaan dalam telinga.
d. Larutan optalmik, adalah
sediaan cair yang digunakan pada
mata.
e. Spirit, adalah larutan
mengandung etanol atau hidro alcohol
dari zat yang mudah menguap, umumnya merupakan larutan
tunggal atau campuran bahan.
f. Tingtur, adalah larutan
mengandung etanol atau hidro alcohol
dibuat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia.
20. Suppositoria, adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan
bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh,
melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Cara-Cara Pemberian
Obat
Disamping faktor formulasi, cara pemberian obat turut menentukancepat lambatnya dan
lengkap tidaknya resorpsi obat oleh tubuh. Tergantung dari efek yang
diinginkan, yaitu efek
sistemis (diseluruh tubuh) atau efek lokal (setempat), keadaan pasien dan
sifat-sifat fisika-kimia obat.
1.
Efek Sistemis
·
Oral, Pemberianya melalui mulut.
·
Oromukosal, adalah pemberian obat melalui rongga mulut seperti di bawah lidah
(sublingual) dan antara pipi dan gusi (bucal).
·
Injeksi, adalah pemberian obat secara parenteral atau dibawah atau menembus
kulit / selaput lendir. Suntikan atau injeksi digunakan untuk memberikan efek
dengan cepat.
·
Implantasi, obat dalam bentuk pelet steril dimasukan di bawah kulit dengan alat
khusus (trocar), digunakan untuk efek yang sama.
·
Rektal, pemberian obat melalui rektal atau dubur.
·
Transdermal, cara pemakaian melalui permukaan kulit berupa plester obat menyerap
secara perlahan dan kontinue masuk kedalam sistem peredaran darah, langsung ke
jantung.
2.
Efek Lokal (pemakaian setempat)
·
Kulit
(percutan),
·
Inhalasi,
·
Mukosa
Mata dan telinga,
·
Intra
vagina,
·
Intra
nasal,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar