Sabtu, 22 Maret 2014

Macam - macam sediaan umum menurut FI. IV






1.  Aerosol, adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topical pada kulit dan juga untukpemakaian lokal pasa hidung {aerosol nasal}, mulut {aerosol lingual} atau paru-paru {aerosol inhalasi}.

2.  Kapsul, adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Digunakan untuk pemakaian oral.

3.   Tablet, adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.

4.  Krim, adalah sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.

5.  Emulsi, adalah sistem dua fase, yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil.

6.  Ekstrak, adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstrasi zat aktif dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai.

7.   Gel (Jeli), adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar, terpenetrasi oleh suatu cairan.

8. Imunoserum, adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.

9.  Implan atau pelet, adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi (dengan atau tanpa eksipien), dibuat dengan cara pengempaan atau percetakan. Implan atau pelet dimaksudkan untuk ditanam diluar tubuh (biasanya secara sub kutan) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam jangka waktu lama.

10. Infusa, adalah sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90 derajat selama 15 menit.

11. Inhalasi, adalah sediaan obat atau larutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran nafas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.

12. Injeksi, adalah sediaan steril untuk kegunaan parenteral, yaitu dibawah atau menembus kulit atau selaput lender.

13. Irigasi, larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersikan luka terbuka atau rongga-rongga tubuh, penggunaan adalah secara topical.

14. Lozenges atau tablet hisap, adalah sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan dalam mulut.

15. Sediaan obat mata :

       a. Salep mata, adalah salep steril yang digunakan pada mata.

       b. Larutan obat mata, adalah larutan steril, bebas partikel asing.

16. Pasta, adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditunjukan untuk pemakaian topical.

17. Plester, adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.

18. Serbuk, adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, berupa serbuk yang dibagi-bagi {pulveres} atau serbuk yang tak terbagi {pulvis}.

19.  Solutio atau larutan, adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut. Terbagi atas :

        a. Larutan oral, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk

             pemberian oral.

            Termasuk ke dalam larutan oral ini adalah :

                Syrup, Larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula

                      lain kadar tinggi.

               Elixir, adalah larutan oral yang mengandung etanol

                     sebagai pelarut



        b. Larutan topical, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk

             penggunaan topical pada kulit atau mukosa.

        c. Larutan otik, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk

            penggunaan dalam telinga.

        d. Larutan optalmik, adalah sediaan cair yang digunakan pada

               mata.

        e. Spirit, adalah larutan mengandung etanol atau hidro alcohol

               dari zat yang mudah menguap, umumnya merupakan larutan

               tunggal atau campuran bahan.

        f. Tingtur, adalah larutan mengandung etanol atau hidro alcohol

               dibuat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia.

20. Suppositoria, adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.



 Cara-Cara Pemberian Obat
                Disamping faktor formulasi, cara pemberian obat turut menentukancepat lambatnya dan lengkap tidaknya resorpsi obat oleh tubuh. Tergantung dari efek yang diinginkan, yaitu efek sistemis (diseluruh tubuh) atau efek lokal (setempat), keadaan pasien dan sifat-sifat fisika-kimia obat.

1.        Efek Sistemis

·          Oral, Pemberianya melalui mulut.

·          Oromukosal, adalah pemberian obat melalui rongga mulut seperti di bawah lidah (sublingual) dan antara pipi dan gusi (bucal).

·          Injeksi, adalah pemberian obat secara parenteral atau dibawah atau menembus kulit / selaput lendir. Suntikan atau injeksi digunakan untuk memberikan efek dengan cepat.

·          Implantasi, obat dalam bentuk pelet steril dimasukan di bawah kulit dengan alat khusus (trocar), digunakan untuk efek yang sama.

·          Rektal, pemberian obat melalui rektal atau dubur.

·          Transdermal, cara pemakaian melalui permukaan kulit berupa plester obat menyerap secara perlahan dan kontinue masuk kedalam sistem peredaran darah, langsung ke jantung.

2.        Efek Lokal (pemakaian setempat)

·          Kulit (percutan),

·          Inhalasi,

·          Mukosa Mata dan telinga,

·          Intra vagina,

·          Intra nasal,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar