SEJARAH KEFARMASIAN DI INDONESIA
Definisi
Apakah kalian tau bagaimana awal
munculnya kefarmasian di Indonesia? Hal ini juga berpacu pada sejak jaman
dahulu kala. Farmasi ini berasal dari kata Pharma. Farmasi
merupakan istilah yang dipakai pada tahun 1400-1600an. Dalam bahasa inggris
Farmasi adalah pharmacy, sedangkan dalam bahasa yunani adalah pharmacon, yang
artinya obat. Farmasi merupakan salah satu bidang ilmu professional kesehatan
yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan, ilmu fisika, dan ilmu kimia. Yang
mempunyai tanggung jawab untuk memastikan efektivitas, keamanan, dan penggunaan
obat. Menurut kamus, farmasi adalah seni dan ilmu meracik dan menyerahkan atau
membagikan obat. Sedangkan farmasis adalah seseorang yang meracik dan
menyerahkan atau membagikan obat. Menurut kamus lainnya farmasi adalah seni
atau praktek penyiapan, pengawetan, peracikan dan penyerahan obat ( Webster’s
New Collegiate Dictionary. SpringField, MA, G. & C. Merriam Co, 1987 ).
Menurut Smith dan Knapp, seorang
farmasis adalah seseoarang yang telah lulus dari perguruan tinggi farmasi.
Untuk melakukan praktek farmasi, seorang lulusan harus memperoleh izin /
lisensi dari suatu dewan atau badan negara bagian. Agar supaya mendapat izin /
lisensi, lulusan suatu pergurun tinggi farmasi di seluruh negara bagian atau
daerah disyaratkan untuk menyelesaikan persyaratan pengalaman praktek dan untuk
menyelesaikan persyaratan pengalaman praktekdan untuk lulus ujian yang
diselenggarakan oleh badan farmasi negara.
Berbagai konsep dasar dan teori dalam
ilmu fisiologi, patologi, farmakologi, farmakognosi, fitokimia, kimia analisis,
kimia sintesis, kimia medisinal, farmasetika/formulasi obat dapat ditemukan
pada tiap jaman dalam sejarah perkembangan kefarmasian. Mitologi, konsep dan
praktek pengobatan, praktisi/profesi pengobatan, bentuk sediaan obat serta
bahan obat di berbagai jaman atau di suatu kebudayaan tertentu ternyata tidak
hanya mendasari dan mempengaruhi perkembangan ilmu kefarmasian dan ilmu
kedokteran saat ini. Namun juga mendasari dan mempengaruhi perkembangan ilmu
pengobatan tradisional di suatu suku bangsa tertentu, bahkan beberapa konsep
dasar masih dipakai dalam sistem pengobatan tersebut.
Ruang lingkup farmasi sangatlah luas
termasuk penelitian, pembuatan, peracikan, penyediaan sediaan obat, pengujian,
serta pelayanan informasi obat. Farmasi sebagai profesi di Indonesia sebenarnya
relatif masih muda dan baru dapat berkembang secara berarti setelah masa
kemerdekaan. Pada zaman penjajahan, baik pada masa pemerintahan Hindia Belanda
maupun masa pendudukan Jepang, kefarmasian di Indonesia pertumbuhannya sangat
lambat, dan profesi ini belum dikenal secara luas oleh masyarakat. Sampai
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, para tenaga farmasi Indonesia pada
umumnya masih terdiri dari asisten apoteker dengan jumlah yang sangat sedikit.
Pada saat awal mulanya muncul
kefarmasian, berbagai aspek dan perkembangan ilmu kefarmasian didasarkan urutan
sejarah farmasi yang seharusnya dimulai dari zaman pra sejarah, zaman
Babylonia-Assyria, zaman Mesir kuno, zaman Yunani kuno dan zaman abad
pertengahan. Namun kali ini hanya membahas bagaimana sejarahnya farmasi yang
berkembang di Indonesia. Mula – mula dari periode zaman penjajahan sampai
perang kemerdekaan, kemudian setelah perang kemerdekaan sampai tahun 1958 serta
pada periode tahun 1958 – 1967.
J
Periode Zaman
Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan
Tonggak sejarah
kefarmasian di Indonesia pada umumnya diawali dengan pendidikan asisten apoteker
semasa pemerintahan Hindia Belanda.
J
Periode
Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun 1958
Pada periode ini
jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah
yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten
apoteker Negeri (Republik) yang pertama , dengan jangka waktu pendidikan selama
dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat
sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik
yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.
J
Periode Tahun
1958 sampai dengan 1967
Pada periode ini
meskipun untuk memproduksi obat telah banyak dirintis, dalam kenyataannya
industri-industri farmasi menghadapi hambatan dan kesulitan yang cukup berat,
antara lain kekurangan devisa dan terjadinya sistem penjatahan bahan baku obat
sehingga industri yang dapat bertahan hanyalah industri yang memperoleh bagian
jatah atau mereka yang mempunyai relasi dengan luar negeri. Pada periode ini,
terutama antara tahun 1960 – 1965, karena kesulitan devisa dan keadaan ekonomi
yang suram, industri farmasi dalam negeri hanya dapat berproduksi sekitar 30%
dari kapasitas produksinya. Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat
terbatas dan sebagian besar berasal dari impor. Sementara itu karena pengawasan
belum dapat dilakukan dengan baik banyak terjadi kasus bahan baku maupun obat
jadi yang tidak memenuhi persyaratan standar.Sekitar tahun 1960-1965, beberapa
peraturan perundang-undangan yang penting dan berkaitan dengan kefarmasian yang
dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
& Undang-undang
Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok – pokok Kesehatan
& Undang-undang
Nomor 10 tahun 1961 tentang Barang
& Undang-undang
Nomor 7 tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan
& Peraturan
Pemerintah Nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek. Pada periode ini pula ada hal
penting yang patut dicatat dalam sejarah kefarmasian di Indonesia, yakni
berakhirnya apotek dokter dan apotek darurat.
Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
33148/Kab/176 tanggal 8 Juni 1962, antara lain ditetapkan :
® Tidak
dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek-dokter, dan
® Semua izin
apotek-dokter dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari 1963.
Sedangkan berakhirnya apotek darurat ditetapkan dengan
Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 770/Ph/63/b tanggal 29 Oktober 1963
yang isinya antara lain :
® Tidak
dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek darurat,
® Semua izin
apotek darurat Ibukota Daerah Tingkat I dinyatakan tidak berlaku lagi sejak
tanggal 1 Februari 1964, dan
® Semua izin
apotek darirat di ibukota Daerah Tingkat II dan kota-kota lainnya dinyatakan
tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Mei 1964.Pada tahun 1963, sebagai realisasi
Undang-undang Pokok Kesehatan telah dibentuk Lembaga Farmasi Nasional.
(Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 39521/Kab/199
tanggal 11 Juli 1963)
LAMBANG FARMASI
Apakah selama
ini kalian memperhatikan lambang farmasi
yang disimbolkan dengan seekor ular yang melingkar pada mangkuk? apakah anda
pernah mempertanyakan apa arti lambang farmasi bowl of hygieia tersebut? Bowl
of hygieia digunakan sebagai lambang farmasi sejak tahun 1796 dan digunakan
oleh bangsa persia untuk menunjukan lambang farmasi atau bagian pengobatan dan
selanjutnya di gunakan oleh organisasi farmasi di seluruh dunia.
Dalam
sejarahnya penggunaan lambang bowl of hygieia berasal dari kisah kuno yunani,
mangkuk yang ada dalam lambang farmasi tersebut dipercaya adalah mangkuk milik
hygieia, seorang Dewi Kesehatan bangsa Yunani yang digambarkan selalu membawa
mangkuk dan di badannya ada sesekor ular. Berdasarkan kepercayaan banyak orang,
dipercaya bahwa mangkuk Hygieia dan ular merupakan simbol keseimbangan alam di
muka bumi. Digambarkan bahwa simbol ular adalah pasien yang bebas memilih untuk
mengobati dirinya sendiri atau tidak. Selain itu menurut kepercayaan Yunani
kuno, dipercaya bahwa ular yang melilit pada mangkuk menggambarkan
kebijaksanaan dan kesembuhan.
Gambar farmasi
Bowl of hygieia saat ini juga selain digunakan oleh dunia farmasi juga oleh
dunia pendidikan yang terkait dengan farmasis dengan bermacam bentuk dan model
akan tetapi dengan tidak meninggalkan bentuk aslinya yaitu berupa ular yang
melilit sebuah mangkuk.