- Bahan atau paduan bahan yang digunakan untuk menetapkan diagnosa, mencegah / mengurakan / menyembuhkan penyakit, gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah – rohaniah pada manusia atau hewan, memperelok bagian badan manusia disebut Obat.
- Obat dalam keadaan murni atau campuran, dalam bentuk serbuk, cairan salep, tablet, pil, suppositoria, atau bentuk yang mempunyai nama teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia / buku – buku lain yang ditetapkan pemerintahan disebut Obat jadi.
- Obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat / dikuasakannya, dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya disebut Obat Paten.
- Obat yang terdiri dari / berisi suatu zat, baik sebagai bagian yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kemurniannya, disebut Obat baru.
- Serbuk simplisia : jika dilakukan uji khasiat diperoleh Obat tradisional.
- Obat tradisional : jika dilakukan uji toksisitas, uji praklinik, uji klinik diperoleh Fitofarmaka / Fitomedisin.
- Obat : jika dilakukan uji klinik diperoleh Obat jadi.
- Serbuk dari simplisia jika di ekstasi dengan metode ekstasi dan pelarut tertentu akan menghasilkan Ekstrak.
- Ekstrak jika di isolasi dengan pemisahan berbagai komatografi, akan menghasilkan Isolat.
- Isolat jika dimurnikan, ditentukan sifat fisika dan kimianya, akan menghasilkan Zat murni.
- Zat murni jika diteliti identifikasinya, karakterisasi, elusidasi struktur, dan spektrofotometri, diperoleh Bahan obat.
- Bahan obat : jika di uji toksisitas, uji para klinik, diperoleh Obat jadi.
- Pada thn 1737, ahli botani swedia Linnaeus menulis buku Genera Plantarum merupakan buku pedoman utama dari sistematika botani.
- Apoteker Jerman bernama Martiuss mulai merintis farmakognosi modern dengan menulis buku Grundiss Der Pharmakognosie yang menggolongkan simplisia menurut segi morfologi dan menerangkan cara – cara utk mngtahui kmurnian simplisia.
- Bahan alamiah yang digunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga, kec. dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan disebut Simplisia.
- Simplisia berupa tanaman utuh, bagian tanaman atau eksudat tanaman disebut Simplisia nabati.
- Isi sel yang secara spontan kluar dari tanaman / isi sel dengan cara tertentu dikeluarkan dari selnya atau zat – zat nabati lainnya, yang dengan cara tertentu dipisahkan dari tanamannya dan belum berupa zat kimia murni disebut Eksudat tanaman.
- Simplisia berupa hewan utuh, bagian hewan atau zat – zat yang berguna yang dihasilkan hewan dan belum berupa zat kimia murni disebut Simplisia hewani.
- Simplisia yang berupa mineral atau pelican yang belum diolah atau diolah dengan cara sederhana dan belum berupa zat kimia murni disebut Simplisia mineral.
- Suatu zat yang oleh enzym tertentu akan terurai menjadi satu macam gula disebut Glikosida contoh Amigdalin oleh enzym emulsion terurai menjadi Glukosa + Benzaldehid + Asam biru (sianida).
- Suatu biokatalisator, yaitu senyawa atau zat yang berfungsi mempercepat reaksi biokimia / metabolisme dalam tubuh organisme dan namanya sering berakhiran ase disebut Enzym contoh Amilase / Penisilinase.
- Suatu zat yang dalam jumlah sedikit sekali diperlukan oleh tubuh untuk membentuk metabolisme tubuh, dimana tubuh manusia sendiri tidak dapat memproduksinya disebut Vitamin.
- Suatu zat yang dikeluarkan oleh kelenjar endokrin, yang mempengaruhi faal tubuh, dan mempengaruhi besar bentuk tubuh disebut Hormon.
- Fragmen bagian / bagian tanaman asal simplisia yang tidak disebut dalam paparan makroskopik / bagian sedemikian yang nilai batasnya ada dalam monografi disebut Bahan organic asing = benda asing.
Sabtu, 22 Maret 2014
FARMAKOGNOSI (Definisi-definisi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar